Bisnis.com, JAKARTA – Indeks manufaktur yang dirilis Bank Indonesia (BI), Prompt Manufacturing Index (PMI), menunjukkan sektor besi dan baja berada di level 27,81 pada kuartal II/2020.

Sejalan dengan indeks tersebut, Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) meyakini bahwa perbaikan PMI sektor besi dan baja akan terjadi pada kuartal III/2020.

Wakil Ketua Umum IISIA Ismail Mandry mengatakan bahwa anjloknya kondisi industri baja nasional pada kuartal II/2020 disebabkan oleh penetapan protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, protokol tersebut menghentikan kegiatan konstruksi hampir di seluruh daerah.

Ismail menyarankan agar pemerintah memberikan kelonggaran regulasi bagi industri baja untuk mempermudah perbaikan utiltias pabrikan. Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen untuk melonggarkan beberapa regulasi di industri baja, namun realisasi komitmen tersebut urung terjadi.

Adapun, komitmen yang dimaksud adalah pelonggaran impor sekrap baja, pengeluaran slag industri baja dari daftar limbah berbahaya dan beracun (B3), dan peningkatan tingkat komponen dalam negeri. Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengarahkan kabinetnya untuk melonggarkan impor sekrap baja dan pengeluaran slag baja dari daftar limbah B3 pada kuartal I/2020.

Selain itu, Ismail berharap agar pihak swasta maupun pemerintah kembali menggerakna proyek-proyek konstruksinya pada paruh kedua 2020. Menurutnya, pengerjaan proyek kontruksi akan meningkatkan permintaan pada industri baja.

Namun demikian, Ismail meramalkan pertumbuhan produksi baja pada akhir 2020 akan negatif jika dibandingkan dengan realisasi akhir 2019. Pasalnya, lanjutnya, pemberlakuan PSBB pada kuartal II/2020 membuat seluruh permintaan baja pada kuartal tersebut hilang.

Ismail menilai sangat sulit bagi pabrikan baja nasional untuk mengejar produksi pada satu kuartal penuh. Namun demikian, lanjutnya, penurunan pertumbuhan produksi baja pada akhir tahun ini tidak akan mencapai 10 persen.

Baca Juga : Tarif Gas Turun, Tak Semua Industri Baja Menikmati
Ismail meramalkan utilitas mayoritas baru dapat menyentuh level 50 persen pada kuartal IV/2020 jika proyek-proyek konstruksi kembali berjalan. Adapun, saat ini utilitas industri baja berada di kisaran 30 persen atau turun dari posisi awal tahun di kisaran 70 persen.

Di sisi lain, Ismail menyatakan penurunan tarif gas pada awal semester II/2020 dapat membantu pemulihan industri baja nasional. Namun demikian, lanjutnya, utilitas industri baja belum dapat kembali ke posisi prapandemi hingga akhir 2020.

Menurutnya, konsumsi gas oleh industri baja tidak akan meningkat pada tahun ini walaupun tarif gas sudah diturunkan. Pasalnya, lanjutnya, permintaan baja nasional merosot seiring tertundanya proyek konstruksi pemerintah maupun swasta pada awal pandemi Covid-19.

“Kalau [penurunan tarif gas] dilakukan saat kondisi normal, roda industri baja akan bergerak lebih cepat. Tapi, ini baru dilaksanakan 4 tahun kemudian [setelah penerbitan Perpres No/40/2016] dan diterapkan saat pandemi,” katanya.

Hubungi Kami

Kirim Pesan

Layanan pelanggan kami siap membantu Anda dengan layanan & pertanyaan produk kami.

Download

Katalog SSS 2020

Katalog terbaru produk - produk Sutindo Surya Sejahtera

 

Produk
SSS

 

Tembaga

Aluminium

Kuningan

Bronze

Hydraulic Pipe

As Cor

Kabel

Timah Hitam

Kawat Las

Need Help? Chat with us